Kamis, 26 Januari 2012

koran terbaru - berita seputar indonesia

koran terbaru - berita seputar indonesia


Polisi Belum Tetapkan Tersangka Rusuh Lampung

Posted: 25 Jan 2012 09:20 PM PST

Bentrok di Kalianda, Lampung Selatan (ANTARA/Eni Muslihah)

VIVAnews – Kepala Badan Reserse Kriminal, Komisaris Jenderal Polisi Sutarman mengatakan kerusuhan yang terjadi di Lampung Selatan itu terjadi antar masyarakat.

“Lampung itu masyarakat dengan masyarakat yang seperti itu,” ujarnya di Jakarta, Rabu, 25 Januari 2012.

Sutarman menjelaskan sebenarnya Polri ini hadir di tengah-tengah masyarakat dalam rangka menyelesaikan kekerasan-kekerasan yang berkembang di masyarakat, walaupun memang ada korban.

“Kalau kondisi yang seperti itu, rumah ada 60-an dibakar bagaimana nanti kehidupan orang yang dibakar rumahnya,” kata dia.

Memang dalam menghadapi masyarakat yang beringas, kata dia, Polri menggunakan alat-alat yang kadang-kadang bisa menimbulkan korban.

“Tapi kita kan dihujat-hujat terus nih. Kita juga akan mencari formulasi yang tepat bagaimana memghadapi masyarakat ini dengan tidak menimbulkan korban,” jelasnya.

Hingga saat ini, Polri belum menetapkan tersangka atau provokator dalam kerusuhan tersebut. “Masih belum karena sedang penyelidikan,” katanya.

Baca kronologi bentrokan massa di Lampung Selatan di tautan ini.

DKI: Ganti Rugi Pohon Tumbang Masih Dikaji

Posted: 25 Jan 2012 05:10 PM PST

pohon tumbang (ANTARA/M Agung Rajasa)

VIVAnews – Sebanyak tiga pohon tumbang di Jakarta akibat hujan disertai angin kencang yang terjadi di Jakarta pagi tadi, Rabu, 25 Januari 2012. Tiga lokasi pohon tumbang tersebut di antaranya Jalan Dharmawangsa IV, Jakarta Selatan, depan Universitas Atmajaya di Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, dan Jalan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Pohon tumbang yang terjadi di Jalan Dharmawangsa IV tidak hanya merusak empat mobil dan bajaj yang sedang parkir, tetapi juga menewaskan supir bajaj tersebut.

Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Catharina Suryowati, mengatakan berdasarkan laporan dari petugasnya di lapangan, pohon tumbang di Jalan Dharmawangsa IV berada di dalam gedung eks lapangan golf. Sehingga bukan berada dalam tanggung jawab Pemprov DKI.

“Saya belum tahu detail kejadian dan lokasinya, nanti akan diselidiki lebih lanjut,” kata Chatarina di Jakarta.

Begitu pula dengan masalah ganti rugi asuransi untuk kerusakan empat mobil dan satu bajaj. Termasuk tewasnya sopir bajaj akibat tertimpa pohon tumbang di jalan tersebut.

Pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut. Menurut dia, penyelidikan dilakukan guna mengetahui apakah pohon yang tumbang di Jalan Dharmawangsa merupakan tanggung jawab dinasnya atau menjadi tanggung jawab si pemilik gedung tersebut.

Sebab, berdasarkan aturan yang ada, kendaraan bermotor yang rusak dan korban tewas akibat tertimpa pohon tumbang akan menerima ganti rugi asuransi minimal Rp10 juta apabila pohon tersebut ada di pinggir jalan. Tidak di dalam gedung atau halaman gedung.

Apabila terjadi kerusakan kendaraan dan korban tewas akibat pohon tumbang di kawasan gedung, maka tidak mendapatkan ganti rugi, karena bukan tanggung jawab Dinas Pertamanan dan Pemakaman.

“Sesuai aturan hukum yang ada, pohon tumbang yang menjadi tanggung jawab Pemprov DKI akan diberikan ganti rugi bagi pemilik kendaraan yang rusak serta keluarga korban. Tetapi kami belum bisa mengatakan tanggung jawab siapa terhadap peristiwa pohon tumbang di Dharmawangsa itu. Kami masih menyelidikinya,” ucapnya.

Berdasarkan keterangan saksi mata, Sudarwoko, 34, warga Ciledug, pohon tumbang itu berada di pinggir jalan. Saat terjadi hujan disertai angin kencang, kondisi lalu lintas di jalan tersebut sedang macet total.

Kemudian pohon tersebut tumbang dan jatuh miring menimpa empat mobil dan bajaj. Pengemudi keempat mobil itu bisa langsung keluar dan dievakuasi. Sedangkan sopir bajaj tidak bisa bergerak cepat keluar, akhirnya tewas tertimpa dahan pohon yang besar.

“Lokasi pohon tumbang itu ada di seberang kantor Walikota Jakarta Selatan. Tepatnya di tempat penjualan tanaman hias. Jadi ada di pinggir jalan. Mobil dan bajaj itu bukan parkir, tapi mereka terjebak macet. Saat ini, polisi sudah datang, namun sopir bajaj belum dievakuasi,” kata dia. (eh)

Wagub DKI Minta Waktu Jelaskan Alasan Mundur

Posted: 25 Jan 2012 05:07 PM PST

Wakil Gubernur DKI Prijanto (jakarta.go.id)

VIVAnews – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto, meminta agar diberi kesempatan untuk mengungkapkan alasan pengunduran dirinya di depan anggota DPRD DKI. Prijanto mengatakan tadi malam dirinya telah mengirimkan surat permohonan kepada Ketua DPRD DKI terkait hal itu.

“Saya lihat undangan bahwa saya tidak diberi kesempatan berbicara di paripurna. Oleh karena itu saya kirim surat ke Ketua DPRD dan tembusan ke fraksi-fraksi, minta diberi kesempatan, minimal pamit atau minta maaf lah,” kata Prijanto sebelum rapat paripurna dimulai, di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 25 Januari 2012.

Dia menuturkan jika diberi kesempatan oleh pimpinan dewan, maka dirinya akan menceritakan alasan pengunduran dirinya di hadapan para peserta paripurna.

Menurutnya, referensi itu didapat dari peristiwa pengunduran diri Wakil Bupati Garut, Dicky Chandra. “Waktu itu kan dia diberi kesempatan bicara saat paripurna,” ujarnya.

Meski surat permohonan tersebut sudah dikirimkan semalam, hingga kini belum ada balasan dari pimpinan DPRD DKI kepada Prijanto.

“Dalam surat itu, saya jelaskan tujuannya. Dalam paripurna ini, saya terima keputusannya. Kalau dikabulkan Alhamdulillah, kalau ditolak juga Alhamdulillah,” ucapnya. (ren)

Gajah Sumatera Punah 30 Tahun ke Depan

Posted: 25 Jan 2012 05:05 PM PST

Gajah Sumatera di Taman Nasional Tesso Nilo (Dok WWF)

VIVAnews – Menurut kelompok pecinta lingkungan World Wildlife Fund, gajah Sumatera akan punah dari alam bebas dalam 30 tahun ke depan. Kepunahan ini tak terelakkan, kecuali jika ada langkah signifikan yang dilakukan untuk melindungi habitat mereka yang musnah secara cepat.

International Union for Conservation of Nature (IUCN), lembaga pemeringkat status spesies-spesies makhluk hidup sendiri telah menaikkan peringkat gajah Sumatera dari 'endangered' menjadi 'critically endangered' setelah hampir 70 persen habitat dan separuh populasi gajah tersebut musnah hanya dalam satu generasi saja.

Penyebab utamanya adalah penebangan hutan yang menjadi habitat gajah dan konversi hutan menjadi lahan pertanian. Praktik serupa yang dilakukan oleh manusia di Sumatera telah menyebabkan musnahnya spesies harimau Sumatera dan badak Jawa.

"Gajah Sumatera masuk ke daftar spesies hewan Indonesia yang sangat terancam punah. Daftar yang terus membengkak ini mencakup juga orang utan Sumatera, badak Jawa dan Sumatera, serta harimau Sumatera," kata Carlos Drews, Director of Global Species Programme WWF, dikutip dari Reuters, Rabu 25 Januari 2012.

Jika tidak ada tindakan konservasi efektif yang dilakukan, menurut Drews, hewan mengagumkan ini kemungkinan akan punah dalam masa hidup manusia.

Saat ini, diperkirakan hanya tersisa 2.400 hingga 2.800 ekor gajah Sumatera yang hidup di alam bebas. Jumlah ini turun 50 persen dibandingkan dengan perkiraan 1985. Menurut peneliti, jika tren ini berlanjut, mereka akan habis tak sampai 30 tahun ke depan.

Untuk itu, WWF meminta pemerintah Indonesia melarang seluruh upaya konversi hutan yang menjadi habitat gajah sampai strategi konservasi untuk menyelamatkan gajah Sumatera ditetapkan. (art)

Alasan Fraksi Demokrat Tolak Prijanto Mundur

Posted: 25 Jan 2012 05:04 PM PST

Rapat pengunduran diri Prijanto (VIVAnews/Fernando Randy)

VIVAnews - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Demokrat tidak hadir dalam Rapat Paripurna pengunduran diri Prijanto sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta. Ada empat alasan untuk menolak pengunduran diri Prijanto.

Sebelumnya dalam surat resmi yang ditujukan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta, Fraksi Demokrat menyatakan tidak akan hadir dalam rapat paripurna DPRD DKI yang digelar hari ini Rabu, 25 Januari 2012.

Sementara itu ada empat alasan yang dipaparkan dalam surat yang ditandatangani Ketua Fraksi Partai Demokrat Aliman A’at, perihal penolakan mereka terhadap pengunduran diri Prijanto.

Pertama, bahwa pada Pemilukada tahun 2007 Partai Demokrat merupakan Partai terbesar yang mengusulkan dan memilih Prijanto menjadi Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta berpasangan dengan Fauzi Bowo sebagai Gubernur Provinsi DKI Jakarta.

Kedua, bahwa Prijanto telah dilantik dan disumpah serta bersedia mengemban tugas dan amanah sebagai Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta periode 2007-2012.

Ketiga, bahwa alasan pengunduran diri yang disampaikan Prijanto sebagai Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta tidak dapat diterima karena tidak mempertimbangkan kepentingan masyarakat DKI Jakarta.

Keempat, bahwa Prijanto tidak seharusnya melepas tanggungjawab terhadap masyarakat DKI Jakarta dan mengemban tugas yang diamanahkan hingga akhir masa baktinya.

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, maka fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta menolak pengunduran diri Prijanto dari jabatan Wakil Gubernur DKI dan meminta agar Prijanto melanjutkan amanah yang diemban hingga akhir masa jabatannya.

Prijanto kecewa

Sementara itu, Prijanto merasa kecewa karena Rapat Paripurna pengunduran dirinya ditunda. Hal itu disampaikan Prijanto dalam keterangan pers kepada wartawan di halaman samping kantor Balaikota DKI Jakarta.

Dalam kesempatan itu, Prijanto juga membagi-bagikan buku karya terbarunya yang berjudul ‘Kenapa Saya Mundur dari Wagub DKI Jakarta’.

“Saya susah menilai. Kecewa iya, karena saya merasa setiap saya keluar dan ketemu orang pasti ditanya (kenapa mengundurkan diri). Agar semua jelas dan tak ada asumsi Prijanto mau nyalon (gubernur DKI), Prijanto ini, Prijanto itu,” ujarnya.

Prijanto mengaku tak habis pikir, hajat besar seperti Rapat Paripurna ini bisa dipermainkan. Padahal dirinya sudah menyiapkan pidato untuk paripurna itu.

“Pidato itu saya konsep untuk paripurna. Tapi isinya tidak hanya untuk anggota dewan, tapi masyarakat, juga Pak Foke,” kata dia.

Mantan Asisten Teritorial KASAD ini menyatakan alasan pengunduran dirinya tertulis dalam buku baru karangannya itu. Dia mengungkapan, sesungguhnya saat Pemilukada DKI 2007 silam, dia memiliki cita-cita yang sama dengan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, yakni memimpin hingga dua periode.

“Saya akan membantu sekuat tenaga, saat digandeng tidak dimintai ini itu, sebagai ucapan terima kasih, saya akan kerja mati-matian. Itu modal kampanye untuk berikutnya. Jadi tidak ada keinginan saya apa-apa kecuali membantu,” ungkapnya.

Pada periode kedua, kata Prijanto, usianya sudah mencapai 66 tahun. Maka dia mengaku legowo memberikan estafet pada calon yang lebih muda.

“Hubungan antara gubernur dan wagub adalah psikologis. Politik, saya katakan, pejabat publik kalau tidak bisa bekerja sesuai amanatnya, sebaiknya mundur. Seorang pejabat publik melakukan kesalahan, itu lah moral politik,” tuturnya.

Kemudian, terkait penolakan pimpinan dewan atas pembacaan alasan pengunduran diri Prijanto di dalam rapat paripurna DPRD DKI, dia mengaku akan melaporkannya kepada Menteri Dalam Negeri.

“Saya akan lapor Mendagri, kebijakan harus sama,” katanya. (eh)

Instruksi Kapolri untuk Pengusutan Xenia Maut

Posted: 25 Jan 2012 05:00 PM PST

Mobil Xenia maut tewaskan 9 orang di Jalan Ridwan Rais, Jakarta (VIVAnews/ Syahrul Ansyari)

VIVAnews – Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengatakan pengusutan kecelakaan Xenia yang dikendarai oleh Afriyani Susanti akan dilakukan secara menyeluruh. Dia telah memerintahkan pengusutan tak sebatas pada peristiwa kecelakaan yang menyebabkan sembilan orang tewas itu.

“Artinya, bukan hanya masalah kecelakaan, tapi juga melihat proses awalnya seperti apa,” kata Timur di kantor Presiden, Jakarta, Rabu 25 Januari 2012.

Menurut dia, saat ini polisi telah melakukan pengusutan apa saja penyebab kecelakaan itu. “Hal-hal yang menjadi trigger sedang dalam proses,” ujar dia.

Pernyataan Timur ini dikeluarkan karena hasil tes yang dilakukan polisi menyimpulkan Afriyani yang mengendarai Xenia maut itu mengonsumsi minuman keras dan pil ekstasi sebelum menabrak belasan orang di Jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat pada Minggu pagi.

Berkaca dari temuan itu, Timur mengatakan perlunya melakukan razia terhadap para pengemudi yang mabuk. “Semua tentu agar masyarakat terlindungi, kita berangkat dari evaluasi kecelakaan itu,” katanya.

Polisi telah menetapkan Afriyani Susanti (29) sebagai tersangka dalam kecelakaan maut itu. Dia terbukti berkendara tanpa membawa STNK, tak memiliki SIM, merusak fasilitas umum dan menghilangkan nyawa atas kecelakaan itu. Dia dijerat pasal berlapis terkait Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukumannya enam tahun penjara dan denda Rp12 juta.

Selain ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang Afriyani dan tiga orang temannya yang berada di dalam mobil juga ditetapkan sebagai tersangka pengguna narkoba. Keempatnya dikenakan pasal  127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dan Obat-obatan Terlarang. (umi)

Sopir Maut Bisa Dikenai Pasal Pembunuhan

Posted: 25 Jan 2012 04:59 PM PST

Afriyani Susanti, pengemudi Daihatsu Xenia maut (apa kabar indonesia-tvOne)

VIVAnews – Tuduhan berlapis telah digunakan polisi pada sopir Daihatsu Xenia B 2479 XI, Afriyani Susanti: menyetir tanpa STNK dan SIM, merusak fasilitas umum, dan menghilangkan nyawa 9 orang dalam kecelakaan maut di kawasan sekitar Tugu Tani, Jakarta Pusat.

Dia dijerat pasal berlapis terkait Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda Rp12 juta membayangi masa depan perempuan 29 tahun itu.

Hanya itu? Tidak. Polisi sedang mempelajari kemungkinan ia dijerat pasal pembunuhan. “Harus dibicarakan dengan jaksa untuk terapan pasal ini (pembunuhan),” ujar Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Untung S Rajab di Jakarta, 25 Januari 2012.

Polisi, dia menambahkan, juga masih harus menyelesaikan penyidikan lebih lanjut. “Ini kan masih proses penyidikan,” ujar Untung.

Menurut Kapolda, ada tiga sebab pasal pembunuhan bisa diterapkan. Pertama, karena kesalahannya orang bisa meninggal dunia, yang kedua karena niatnya memang ingin membunuh dan ketiga, merencanakan pembunuhan. “Ini beda ancaman hukumannya,” terang dia.

Dari ketiga poin tersebut, Kapolda mengaku belum bisa menyatakan apakah tindakan Afriyanti bisa dijerat dengan pasal pembunuhan. “Belum, ini kan masih penyidikan, kesimpulan itu nanti setelah diperiksa semua, setelah itu kita analisis, yakinkan penyidik, nanti diuji lagi oleh jaksa penutut umum,” kata Untung.

Sebelumnya, ancaman hukuman enam tahun pidana tak memuaskan pihak korban. Salah satunya, Mulyadi Hamdan, ayah almarhum Ari alias Buhari (17). Ia menegaskan, dia dan keluarga sama sekali tidak dapat memaafkan pengemudi Xenia yang menewaskan anaknya.

Menurut Mulyadi, walaupun keluarga sang penabrak, Afriyani Susanti, datang ke rumahnya dengan seribu maaf, permintaan maaf tidak akan mereka beri.

“Saya sama sekali tidak akan memaafkan. Tidak terima sebelum dia dihukum mati atau [penjara] seumur hidup,” kata Mulyadi saat ditemui di rumahnya di kawasan Johar Baru, Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, Selasa 24 Januari 2012.

Begitu pula jika, keluarga pelaku mendatangi rumahnya dan memohonkan maaf. Dia tetap teguh dalam pendirian.

“Keluarga tersangka mau datang silakan, saya tidak ada urusan. Urusan saya adalah sama anaknya,” terang Mulyadi.

Dia pun mempersilakan pelaku dan keluarga bermain-main dalam proses persidangan, sehingga pada akhirnya dapat memperingan hukuman.

Namun Mulyadi secara terang-terangan akan menunggu untuk memastikan hukuman setimpal bagi wanita bertubuh tambun itu. Jika tidak, maka dia menegaskan akan membalas kematian anaknya.

“Hakim memvonis 6-7 tahun silakan, saya yang tunggu kebebasan dia. Saya nggak main-main, nggak ikhlas. Anda semua jadi bukti ucapan saya,” ancam Mulyadi. (umi)

Keluarga Korban Xenia: Pak SBY, Tolong Kami

Posted: 25 Jan 2012 04:58 PM PST

Mulyadi memegang foto Ari, korban Xenia maut (Syahrul Ansyari/ VIVAnews)

VIVAnews - Ayah salah satu korban Buhari atau akrab disapa Ari (17), Mulyadi Hamdan, meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono  menyempatkan diri memperhatikan musibah yang menimpa anaknya dan delapan orang lain dalam kecelakaan maut di kawasan Tugu Tani beberapa hari yang lalu. Mulyadi berharap  SBY untuk membela kepentingan mereka sebagai rakyat kecil.

“Saya meminta pada Pak SBY untuk menegakkan hukum. Kami rakyat kecil hanya bisa berharap beliau memberikan bukti nyata, membela kami,” kata Mulyadi saat berbincang dengan VIVAnews.com di kediamannya di kawasan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, Rabu 25 Januari 2012.

Mulyadi menyatakan, pihaknya hanya bisa berharap. “Kami orang kecil tidak dapat berbuat banyak soal hukum. Dia bisa saja menggunakan uangnya. Tetapi jika sampai dihukum 6 tahun, saya akan tunggu kebebasannya. Teman-teman saya di Tanjung Priok sudah siap membantu,” urainya.

Mulyadi sampai saat ini tidak dapat menyembunyikan kekesalannya. Secara terang-terangan dia menyatakan keinginannya untuk membalas dendam.

“Nyawa anak saya tidak dicabut oleh Allah. Nyawanya dicabut oleh ulah dan kecerobohan penabrak itu. Jika Allah yang mencabut saya ikhlas, tapi kalau begini, saya tidak terima,” ucapnya.

Sebelummnya, keluarga Afriyani Susanti, sopir mobil Xenia  akhirnya meminta maaf kepada para korban. Sang ibu, Yurneli menyampaikan permohonan maaf itu saat diwawancara oleh tvOne, Rabu 25 Januari 2012.

“Saya meminta maaf kepada keluarga korban,” ujar Yurneli. Yurneli yang mengenakan baju dan jilbab hitam itu tak kuasa membendung tangisnya.

Tak hanya meminta maaf, dia juga berjanji akan mendatangi keluarga korban, terutama korban yang meninggal dunia. “Lambat laun saya akan datang. Saya sebagai orangtua Afriyani turut berduka cita sedalam-dalamnya untuk korban,” tutur dia.

Lihat juga: VIDEO: Ibu Sopir Xenia Maut Meminta Maaf

(umi)

XL Blaast Gaet 1.000 Pengembang Lokal

Posted: 25 Jan 2012 04:57 PM PST

Ilustrasi aplikasi di smartphone  

VIVAnews – Produk aplikasi yang membanjiri perangkat di Indonesia saat ini masih didominasi oleh aplikasi dari luar negeri. Padahal, aplikasi lokal tidak kalah kualitas dengan aplikasi luar negeri. Terlebih, aplikasi konten kini sangat mendukung untuk perkembangan industri.

Untuk itu, melalui XL Blaast, pihak PT XL Axiata Tbk menggandeng pengembang konten lokal yang menghiasi aplikasi di XL Blaast. Sebanyak 95 persen aplikasi di dalamnya merupakan produk lokal.

Pihak XL juga mengklaim telah menggandeng 1.000 pengembang aplikasi lokal sejak empat bulan lalu. Blaast juga memberi dukungan 500 perangkat.

XL menyebut upaya itu sebagai wujud komitmennya dalam mengembangkan konten lokal agar mampu bersaing dengan konten luar. “Visi XL Blaast bagaimana aplikasi lokal bisa mendunia. Jangan sampai kita terkena tsunami aplikasi luar terus,” tambah Dian Siswarini, Director of Technology, Content and New Business XL Axiata.

Komitmen lain yakni pengembang aplikasi lokal akan mendapatkan pembagian keuntungan dari tiap aplikasi yang dihasilkan. Seperti apa di pengembang lokal tersebut akan dikembangkan, Dian mengatakan belum bisa bicara banyak. “Yang penting bagaimana konten agar bangkit lagi. Karena kita kan masih takut ya jika dengar konten,” tuturnya.

Sisi bisnis dari konten dalam XL Blaast, dia melanjutkan, juga disebut akan menjadi bagian dari jangka panjangnya.

“Industri tumbuh karena tumbuhnya layanan data dan konten aplikasi, ini ukurannya,” tutur Dian. Program aplikasi dalam XL Blaast juga bagian dari kompensasi atas turunnya layanan vioce dan SMS. (art)

Menteri Linda Kunjungi Korban Xenia Maut

Posted: 25 Jan 2012 04:56 PM PST

Linda Gumelar (VIVAnews/Muhamad Solihin)

VIVAnews - Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia, Linda Amalia Sari Gumelar, Rabu sore, 25 Januari 2012, menjenguk tiga korban kecelakaan Xenia maut yang terjadi pada Minggu 22 Januari 2012, di kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat.

Linda datang ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto sekitar pukul 18.15 WIB, dan langsung menuju ke ruang inap di lantai empat bedah 407, tempat Siti Mukaromah dirawat. Tidak lebih dari 15 menit,  Linda kemudian mengunjungi korban di ruang inap yang berbeda.

“Kondisi  Ibu Siti sudah mulai membaik, saya bahkan kaget dia ingat saya, komunikasinya juga sudah membaik, tetapi karena habis dioperasi patah tangan dan kaki jadi masih lemas,” ujar Linda.

Menurut Linda, berdasarkan penjelasan dokter, yang bersangkutan sangat kuat dan tegar meski anaknya yang masih balita meninggal. Walaupun para korban memiliki traumatik, tetapi dirinya meminta tetap semangat menjalani hidup dan menyerahkan semua proses hukum kepada pihak berwajib.

Setelah mengunjungi Siti Mukaromah, Linda yang ditemani kepala RSPAD, Brigjen Komaruddin langsung menuju ruangan anak untuk menjenguk Kenny dan Indra.

Pantauan VIVAnews.com, di ruang inap Intensif, Kenny terlihat tidur, masih terlihat benjolan di kening sebelah kanan dan juga mata sebelah kanan.

“Untuk Kenny, dia mengalami luka di bagian kepala, sering mengeluh kesakitan jika bergerak, tetapi kondisinya berangsur membaik,” kata Linda. (sj)

Jenazah Suspect Flu Burung Dimakamkan

Posted: 25 Jan 2012 04:53 PM PST

ilustrasi pemakaman (VIVAnews/Luqman)

VIVAnews – Jenazah RO (18), pasien suspect flu burung yang meninggal dunia di ruang isolasi RSUD Tangerang, Banten telah dibawa ke kediamannya di Kampung Ciodeng, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Keluarga langsung memakamkan jenazah RO.

“Jenazah sudah dibawa ke kediamannya untuk dimakamkan,” kata Kepala Humas RSUD Tangerang, Achmad Muchlis kepada Vivanews.com, Rabu 25 Januari 2012.

Menurut Muchlis, jenazah RO diperlakukan sesuai dengan prosedur penanganan pasien penyakit menular berbahaya, termasuk flu burung. Dikatakannya, sesuai syariat Islam, jenazah telah dimandikan dan dikafani oleh petugas rumah sakit. Kemudian jenazah dibungkus plastik dan dimasukan ke dalam peti jenazah. “Termasuk juga kita sudah meletakkan gumpalan tanah di dekat kepala jenazah (syarat prosesi pemakaman Islam),” katanya.

Perlakuan itu, tambahnya, dilakukan supaya jenazah RO bisa langsung dimakamkan. Menurutnya, pihaknya juga sudah memberikan penjelasan kepada keluarga untuk tidak membuka peti jenazah. “Jadi petugas kita ikut ke sana. Memastikan jenazah RO langsung dimakamkan,” kata Muchlis.

Berdasarkan analisis dokter, kata Muchlis, meninggalnya RO disebabkan oleh pneumonia berat atau gambaran klinis yang bisa disebabkan bakteri atau virus. “Nah dilihat dari gejalanya terlihat memang dekat dengan penyebab dari virus flu burung,” terangnya.

“Tapi kita belum sampai pada kesimpulan RO meninggal karena virus H5N1 itu. Sebab dari hasil pemeriksaan 2 kali oleh P2PL, hasilnya negatif.”

RO masuk ruang isolasi sejak lima hari lalu, atau Sabtu 21 Januari 2012. RO terindikasi suspect flu burung setelah sebelumnya sempat dirawat di Rumah Sakit Sari Asih Karawaci, Kota Tangerang, sejak Jumat 20 Januari 2012. RO masuk rumah sakit dengan keluhan demam tinggi, sesak nafas, suara serak. (eh)

Apple Gagal Blokir Galaxy Tab di Belanda

Posted: 25 Jan 2012 04:52 PM PST

Galaxy Tab 10.1 (ANTARA/Zarqoni)

VIVAnews – Pengadilan Belanda menolak gugatan Apple untuk melarang penjualan tablet Samsung Galaxy Tab 10.1 di negeri itu. Apple dianggap tidak bisa membuktikan kalau Galaxy Tab 10.1 melanggar paten desain iPad yang dimiliki Apple.

Menurut Pengadilan yang berbasis di Hague, tablet milik Samsung berbeda dengan iPad. Perbedaan itu terlihat di bagian belakang, samping, juga ketebalannya. Ini yang menyebabkan pengguna mudah membedakan tablet Apple dengan Samsung.

Apple disebut pengadilan berusaha melebarkan definisi paten desain. Sebelumnya Apple menyebut desain iPad “mirror-smooth lake“, saat gambar di layarnya muncul. Dan ini tidak ditemukan di tablet Samsung.

Samsung pun menyambut baik kemenangannya. “Samsung akan terus mengambil sejumlah langkah, termasuk langkah hukum, untuk terus memberikan akses kepada konsumen terhadap produk inovatif kami,” kata juru bicara Samsung kepada BBC.

Apple tidak bersedia menanggapi kekalahannya di meja hijau ini. Sebelumnya, Apple berkali-kali menyebut produk Samsung menjiplak iPhone dan iPad yang merupakan produk andalan Apple.

“Meniru secara terbuka itu salah, dan kami katakan berkali-kali sebelumnya, kami perlu melindungi properti intelektual Apple ketika ada perusahaan lain mencuri ide kami,” ucap Apple.

Putusan pengadilan di Belanda ini dijatuhkan seminggu sebelum pengadilan di Jerman memutuskan sengketa Apple dan Samsung untuk kasus serupa.

Setelah diserang berbagai gugatan hukum, Samsung telah mendesain ulang tabletnya. Di bulan November lalu, Samsung merilis model baru Galaxy Tab 10.1N.
Tapi, Apple tetap mencari celah untuk melarang penjualan model baru tablet Samsung tersebut.

Rencananya, gugatan terhadap tablet baru Samsung akan mulai diajukan awal Februari nanti. Namun belum diketahui di negara mana Apple akan mengajukan gugatan. (Sumber: BBC, GigaOm)

Ini Dia Identitas Pemilik Xenia maut

Posted: 25 Jan 2012 04:48 PM PST

Mobil Xenia yang menewaskan sembilan orang di Tugu Tani (VIVAnews/ Muhamad Solihin)

VIVAnews – Polisi menyatakan fotokopi surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang ditemukan di dalam Daihatsu Xenia B 2479 XI, tidak sah. Sebab STNK atas nama Deden Rohendi itu telah balik nama.

“Ternyata STNK yang ditemukan atas nama Deden Rohendi di dalam mobil itu sudah dibalik nama atas nama B pada 11 Oktober 2011,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto di Jakarta, Rabu 25 Januari 2012.
Ia menjelaskan, STNK atas nama Deden Rohendi yang beralamat di Jalan Zeni H-20 RT 4/6, Cipinang melayu, Jakarta Timur tersebut telah dimusnahkan dan bermutasi menjadi milik B. Sehingga fotokopi STNK itu tidak sah.

Mengenai bagaimana Afriyani, sopir Xenia, mendapatkan mobil, Rikwanto menjelaskan bahwa mobil berwarna hitam itu dipinjam oleh Afriyani dari orang yang berinisial E.

“Untuk hubungan B dan E, masih selidiki,” ucapnya. Menurut dia, dalam waktu dekat ini penyidik akan memeriksa E. “Kami kembangkan siapa dia, dan di mana ia pinjam. Pasti akan kami periksa,” kata Rikwanto.  

Sebelumnya Afriyani Susanti tidak bisa menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) A usai mobil yang dikendarainya menabrak sejumlah pejalan kaki hingga menewaskan sembilan orang.

Ia juga tidak bisa menunjukkan STNK asli, hanya fotokopi STNK atas nama Deden Rohendi yang belakangan diketahui telah bermutasi.  

Lantas beredar spekulasi soal mobil tersebut, termasuk dugaan mobil itu curian. Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, semua kemungkinan bisa saja. (umi)

Polisi Buru Penjual Ekstasi ke Sopir Maut

Posted: 25 Jan 2012 04:43 PM PST

Afriyani Susanti, pengemudi Daihatsu Xenia maut (tvOne)

VIVAnews – Setelah menetapkan sopir Xenia maut, Afriyani Susanti dan ketiga rekannya sebagai tersangka, kini polisi memburu penjual ekstasi yang dikonsumsi keempat orang awak Xenia maut.

Rekan Afriyani yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Arisandi, 34, Denny M, 30, dan Adistina Putri Grani, 26.

“Mereka mengaku beli dari seseorang di tempat parkir diskotek Stadium di Jalan Hayam Wuruk, penjualnya masih kita kejar,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Nugroho Aji di Jakarta, 25 Januari 2012.

Namun, menurut Nugroho, pihaknya tidak lantas percaya begitu saja dengan pengakuan para tersangka. Sehingga masih akan terus dilakukan penyelidikan.

“Dalam melakukan penyidikan tidak sekali aja, kita tidak begitu saja percaya. Orangnya seperti apa kita selidiki, namanya, berapa kali dia beli. Keterangan tersangka tidak mutlak, yang penting saksi,” kata Nugroho.

Dia mengatakan, saksi-saksi dari tempat yang mereka kunjungi juga akan diperiksa. “Di stadium mereka berempat, tapi pasti di sana ketemu temannya. Temannya ini yang masih kita cari, penyidikan dikembangkan terus,” kata Nugroho.

Sebelumnya, Nugroho Aji juga mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, pil ekstasi yang dikonsumsi oleh keempat awak Xenia maut dibeli oleh salah satu dari mereka di halaman parkir Diskotik Stadium.

“Mereka dapatkan barang tersebut dari seseorang di tempat parkir Stadium. Yang beli ada satu tersangka namanya Deny,” ungkap Nugroho.

Di halaman parkir tersebut, ia membeli barang haram itu lewat pengedar yang saat ini juga menjadi buruan polisi.”Ekstasi itu dibeli dengan harga Rp 100 ribu per butir,” ujar Nugroho.

Menurutnya, biasanya untuk jenis ekstasi yang kualitasnya bagus, harga perbutirnya adalah Rp150-Rp200 ribu. Sedangkan untuk kualitas super harganya bisa mencapai Rp300 ribu.

Nugroho mengatakan, jenis ekstasi yang mereka beli berkualitas rendah. “Harganya saja hanya 200 ribu dua butirnya, itu kualitasnya jelek,” katanya.

Dengan harga yang murah seperti itu pihaknya memastikan bahwa kualitas ekstasi yang didapat para tersangka ecek-ecek. “Kualitasnya jelek itu harganya saja cuma Rp 200 ribu dapat dua butir,” papar Nugroho.

Kepada polisi, keempatnya mengaku mengkonsumsi dua butir pil ekstasi di diskotik Stadium di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat. “Kedua pil tersebut dibagi empat untuk mereka konsumsi bersama,” kata Nugroho.

Semua tersangka mengaku baru mengkonsumsi narkoba sebanyak dua kali kecuali Adistanti yang mengaku baru satu kali. “Semuanya menjawab baru dua kali konsumsi narkoba, hanya satu yang baru sekali ini yaitu tersangka Adistanti,” kata Nugroho. (sj)

Pengguna Internet Mulai Bosan Media Sosial

Posted: 25 Jan 2012 04:43 PM PST

Generasi muda mulai memandang media sosial sebagai hal membosankan.  

VIVAnews – Pengguna Internet generasi muda di India mengalami fenomena yang disebut sebagai 'social-media fatigue' dan membuat banyak dari mereka yang menghapus akun Facebook serta situs jejaring sosial mereka lainnya.

"Generasi muda mulai memandang media sosial sebagai hal yang membosankan, membingungkan, membuat frustrasi dan membuang waktu," demikian disimpulkan sebuah studi yang dilakukan oleh Associated Chambers of Commerce and Industry of India (ASSOCHAM).

Generasi muda di negeri tersebut, kata studi itu, mulai mengalami kelelahan bersosial media dan cenderung mengurangi frekuensi login mereka ke jejaring sosial seperti Facebook, Google+, Twitter, Orkut, dan lain-lain; dibandingkan saat pertama mereka mendaftar.

Dalam studi yang dilakukan terhadap 2 ribu generasi muda berusia 12-25 tahun di 10 kota, juga terungkap bahwa banyak di antara mereka yang kini lebih memilih untuk menggunakan aplikasi mobile seperti BlackBerry Messenger, WhatsApp, Nimbuzz atau Google Talk untuk berkomunikasi dengan teman-teman mereka.

"Terlalu berlebihan menggunakan teknologi sudah mulai tampak di kalangan generasi muda dan keakraban mereka dengan media sosial tampaknya mulai terkikis," kata Sekjen ASSOCHAM D.S. Rawat seperti dikutip dari News24, 25 Januari 2012.

Sekitar 55 persen responden menyebutkan mereka sengaja mengurangi waktu yang mereka habiskan di situs media sosial dan tidak lagi tergila-gila dengan situs-situs tersebut.

Lebih separuh dari 55 persen responden itu telah memangkas aktivitas mereka di situs media sosial juga menyatakan bahwa mereka telah menonaktifkan atau bahkan menghapus akun mereka dari situs-situs itu.

Dari sekitar 200 orang yang diwawancarai di New Delhi, 60 persen di antaranya menyebutkan bahwa mereka bosan melihat status update yang tak berguna secara terus menerus.

Sebagian besar pengguna situs media sosial juga menyatakan bahwa mereka awalnya membuat banyak akun, namun kini hanya menggunakan satu situs saja. Mayoritas responden juga menyatakan bahwa kecanduan jejaring sosial telah membuat mereka mengalami insomnia, depresi dan hubungan personal yang buruk dengan rekan-rekan mereka di dunia nyata.

Menuju Rumah SBY, Demonstran Diusir Polisi

Posted: 25 Jan 2012 04:41 PM PST

Aksi Demonstrasi Evaluasi Pemerintahan SBY-Boediono (VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis)

VIVAnews - Ratusan orang yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Untuk Cikeas berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan rumah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Puri Cikeas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu 25 Januari 2012. Namun, upaya itu gagal.

Ratusan petugas polri dan tentara menghadang massa dari pintu tol Cibubur. Mereka melarang para demonstran melanjutkan perjalanan ke Cikeas.

Akhirnya, massa secara perlahan-lahan meninggalkan lokasi. Rencana aksi yang disusun sejak awal, gagal total. “Jadi kami memupuskan niat untuk berorasi di Cikeas, kami perlahan-lahan membubarkan diri,” kata Miming saat dihubungi VIVAnews, Rabu 25 Januari 2012.
Miming, salah seorang aktivis yang tergabung dalam kelompok pendemo itu mengatakan, pihaknya ingin datang ke rumah SBY untuk menyampaikan sejumlah aspirasi. Antara lain, presiden sudah tidak berguna, sehingga jangan lagi masuk ke dalam Istana. Selain itu, pihaknya menuntut agar gaji dan fasilitas untuk SBY dihentikan.

Pencegatan ini menyebabkan arus lalu lintas yang melintasi pintu tol Cibubur tersendat. Kemacetan panjang pun tak terhindarkan.

Menag: Kasus GKI Yasmin Bukan Masalah Agama

Posted: 25 Jan 2012 04:39 PM PST

Rabu, 25 Januari 2012, 16:56 WIBIta Lismawati F. Malau, Nila Chrisna Yulika Gereja Kristen Indonesia (GKI) Taman Yasmin, Bogor (Antara/ Muhammad Ryan Wibowo)

VIVAnews – Menteri Agama Suryadharma Ali menilai kisruh hak ibadah jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Taman Yasmin oleh sekelompok orang bukanlah masalah agama. Masalah ini, menurut dia, adalah kasus izin pendirian bangunan.

“Kalau masalah izin ya harus ada imbauan. Masalahnya kan mereka (GKI Yasmin) mengaku punya izin tapi dicabut,” kata Suryadharma di Gedung DPR, Rabu 25 Januari 2012.

Suryadharma juga menambahkan, kasus GKI Yasmin harus diselesaikan melalui proses hukum. Ini berarti, kata dia harus diselesaikan Walikota Bogor Diani Budiarto. “Jangan mengadu ke sana ke mari. Sebenarnya ini bukan masalah Kemenag. Kalau saya intervensi nanti saya ditertawakan sama Walikota Bogor. Masalah ini harus diselesaikan walikota, jika tak selesai harus ke gubernur dan berujung di Mendagri,” kata dia.

Sejauh ini, kata Suryadharma, Kementerian Agama sudah berusaha mendekati jemaat GKI Yasmin. Sementara Walikota Bogor juga telah memberikan tempat untuk GKI menjalankan ibadahnya. “Karena itu, selesaikan secara hukum,. Jangan perkeruh suasana dengan mengadu ke mana-mana,” kata dia.

Lalu bagaimana dengan masalah hak untuk beribadah? “Saya sarankan salah satu untuk mengalah. Mengalah dan ambil salah satu gedung untuk gereja, kemudian bangun lagi gereja di tempat lain,” kata Suryadharma.

Untuk diketahui, pihak GKI Taman Yasmin sendiri sudah membawa masalah ini ke pengadilan. Mahkamah Agung dalam putusan kasasi menyatakan, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sah sehingga gereja boleh didirikan di kompleks perumahan Taman Yasmin itu.

Namun Walikota Bogor–dengan berlindung di balik Undang-undang Pemerintahan Daerah–berkukuh memiliki hak membatalkan IMB, tak menjalankan putusan MA. Walikota Bogor malah mengeluarkan pembatalan IMB itu.

Walikota kemudian mengajukan usul relokasi gereja, yang kemudian ditolak jemaat GKI. Akibatnya, salah satu partai pendukung Diani, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, telah menarik dukungan atasnya dan berencana mengajukan hak interpelasi.

Ketua Mahkamah Agung, Harifin Andi Tumpa mengatakan Walikota Bogor harus melaksanakan putusan MA terkait kisruh GKI Taman Yasmin tanpa syarat. Menurut Harifin, jika Walikota Bogor tidak melaksanakan putusan MA terkait GKI Yasmin, justru dapat membuat kerukunan umat beragama disorot dunia internasional.

“Itulah yang menjadi masalah dan menjadi sorotan internasional. Ya sebaiknya dilaksanakan,” ujar Harifin. Harifin menilai langkah Walikota Bogor, Diani Budiarto yang menawarkan relokasi tempat baru tidak tepat. “Relokasi harus dengan persetujuan umat Yasmin,” tegasnya. (eh)

Satu Korban Xenia Sudah Keluar Rumah Sakit

Posted: 25 Jan 2012 04:37 PM PST

Indra Gunawan (Nur Eka Sukmawati/ VIVAnews)

VIVAnews – Indra Gunawan (11) salah satu korban kecelakaan maut mobil Xenia yang dikendarai Afriyani Susanti sudah dalam kondisi yang lebih sehat. Rabu sore, 25 Januari 2012, Indra sudah boleh keluar dari RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Indra sudah diperbolehkan keluar dari kamar intensif paviliun anak ruang IKA. Meski kelihatan lesu dan diperban di bagian kepala, tapi Indra mengaku tidak ingin berlama-lama di rumah sakit. Ia keluar dengan menggunakan kursi roda.

“Tadi pagi sudah dianggap sehat, makanya dia (Indra) bisa melakukan rawat jalan,” ujar Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Anak Indonesia, Linda Gumelar di RSPAD, Rabu, 25 Januari 2012.

Linda mengaku bertemu dengan Indra di pintu depan gedung ICU. Indra juga ditemani kedua orangtuanya dan langsung memasuki taxi yang sudah terparkir di depan gedung rumah sakit.

Meski diterpa musibah, Linda mengaku sangat bangga dengan para korban yang mau berusaha bangkit dari kesembuhan, terlebih bagi Siti Mukaromah yang buah hatinya meninggal akibat peristiwa nahas itu.

“Tuhan tidak tidur, meski trauma tapi kita harus support para korban,” kata Linda.

Seperti diketahui, Kecelakaan maut mobil Xenia yang terjadi di kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat pada Minggu 22 Januari 2012 lalu menewaskan sembilan orang pejalan kaki, dan empat orang luka-luka.

Empat dari sembilan orang yang meninggal merupakan satu keluarga yang sedang berlibur ke Jakarta untuk melihat Monas, kini keempatnya sudah dimakankan di kampung halaman asal mereka tinggal di Jepara, Jawa Tengah.

Berikut nama korban kecelakaan tersebut, yang meninggal antara lain.

1. Muhammad Hudzaifah alias Ujai (16),
2. Firmansyah (21),
3. Suyatmi (51),
4. Pipit Alfia Fitriasih (18),
5. Ari (17),
6. Yusuf Sigit (2,5),
7. Nani Riyanti (25),
8. Wawan (17) dan
9. Muhammad Akbar (22)

Sementara empat orang yang masih dirawat di RSPAD Gatot Subroto adalah,

1. Siti Mukaromah, 30
2. Keny, 8

VIDEO Polisi Temukan Pemilik Mobil Xenia Maut

Posted: 25 Jan 2012 04:36 PM PST

Mobil Xenia maut yang menewaskan 9 orang di kawasan Tugu Tani, Jakarta. (VIVAnews/Dwifantya Aquina)

VIVAnews – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, menyatakan bahwa polisi sudah menemukan identitas pemilik mobil Xenia hitam yang dikemudikan oleh sopir maut Afriyani Susanti.

Pemilik kendaraan, kata Rikwanto, saat ini berstatus sebagai saksi. "Sementara saksi. Nanti ditelusuri bagaimana proses kendaraan itu bisa dipinjamkan, bagaimana dia yakin meminjamkan tanpa STNK," terangnya tanpa menyebutkan identitas si pemilik Xenia maut.

Afriyani sendiri, menurut Rikwanto, masih diperiksa intensif terkait keterangannya yang berubah-ubah. Sementara tiga penumpang lain yang berada di Xenia maut itu telah resmi menjadi tersangka narkoba dan dijebloskan langsung ke dalam tahanan.

Lihat perkembangan kasus Xenia maut yang menelan 9 nyawa di Tugu Tani, Jakarta, di video ini.

SOPA Ditarik, Ancaman Baru Lain Muncul: ACTA

Posted: 25 Jan 2012 04:35 PM PST

Ilustrasi Cybercirme (www.issa-eg.org)

VIVAnews – Kontroversi Rancangan Undang-Undang Anti Pembajakan Online (SOPA) sepertinya berakhir saat RUU ini ditarik. Pelopor RUU ini, Lamar Smith, anggota Kongres asal Texas dari Partai Republik, menarik SOPA setelah draft aturan itu menuai kritik karena berpotensi menjadi alat sensor di internet.
Namun selain SOPA, masih ada aturan yang mengancam kebebasan berinternet. Aturan itu merupakan ACTA, atau the Anti-Counterfeiting Trade Agreement. Ini merupakan traktat kesepakatan yang sedang digagas sejumlah negara, yaitu Amerika Serikat, komunitas Eropa, Swiss, dan Jepang. Traktat ini juga melibatkan Australia, Republik Korea, Selandia Baru, Mexico, Jordania, Maroko, Singapura, Uni Emirat Aran, dan Kanada.

Mengutip situs dari lembaga Electronic Frontier Foundation, sebenarnya aturan ini mengatur tentang materi fisik seperti obat-obatan. Namun, ada salah satu isi yang membuat khawatir para aktivis internet, yaitu aturan mengenai “distribusi di internet dan teknologi informasi”.

Lalu apa bahayanya ACTA? Kelompok hacktivist Anonymous membuat analogi jika ACTA diterapkan dalam sebuah video yang diunggah di YouTube.

Misalnya Anda ikut kursus memasak, maka Anda dilarang menyebar informasi mengenai resep yang didapat di kursus itu. Jika Anda memberikan informasi mengenai resep yang Anda dapat di kursus itu ke istri Anda misalnya, maka Anda dan istri bisa terancam pidana yang diatur dalam ACTA di negara Anda tinggal.

Tapi bagaimana jika Anda tinggal sendirian? Untuk memastikan informasi resep itu tidak tersebar, maka ACTA memungkinkan pengawasan terhadap Anda, bahkan keluarga, yang jelas mengancam privasi individu.

Lalu seperti apa ACTA akan diterapkan di internet? Mengutip laman Forbes, ACTA memungkinkan hukum di sejumlah negara yang berpartisipasi untuk memaksa seluruh penyedia layanan internet atau Internet Service Provider (ISP) untuk mengadopsi aturan ini.

Dalam penjelasan Anonymous, ISP akan diwajibkan mengawasi seluruh aktivitas di internet. Jadi jika Anda menerima kiriman MP3 dari teman Anda melalui Instant Messaging, atau mengunggah (upload) video yang ada hak cipta (copyright), atau mengirim email yang mengandung konten yang memiliki hak cipta, maka Anda terancam pidana.

ISP juga akan memeriksa untuk memastikan tidak ada materi yang mengandung konten hak cipta untuk disebarluaskan, atau konten bajakan. Konten itu bisa berupa musik, gambar atau video.

Dengan demikian, perusahaan internet yang menyediakan tautan terhadap materi ini pun juga terancam hukuman yang diatur dalam ACTA. Ini termasuk video-sharing seperti YouTube, layanan Instant Messaging seperti Yahoo atau Gmail, juga jejaring sosial seperti Facebook dan Twitter.

Karena ACTA dianggap mengancam kebebasan berinternet, sejumlah lembaga seperti Electronic Frontier Foundation, juga kelompok hacktivist Anonymous terus berkampanye melakukan penolakan terhadap ACTA.

Dilansir dari Forbes, sejumlah negara disebut telah meratifikasi ACTA ini. Di AS sendiri aturan ini masih dalam proses, sebelum dilakukan ratifikasi di Senat. Menurut Forbes, ACTA disusun terkesan secara sembunyi-sembunyi.

Karena dianggap tidak transparan, ACTA pun ditentang oleh sejumlah negara, antara lain Brazil dan India. Kedua negara ini menganggap ACTA akan berdampak terhadap perekonomian mereka yang masih dalam tahap berkembang. Ini berarti produk suatu negara bisa jadi ikut terancam jika ada negara lain yang sudah mempatenkannya terlebih dahulu.

Di AS, penolakan terhadap ACTA terus dilakukan. Bahkan, petisi penolakan pun sudah disebar di internet.

Tapi hingga sekarang, belum diketahui sudah sejauh mana ACTA ini berproses dan bisa diterapkan. Belum diketahui pula apakah penutupan sejumlah situs file-sharing seperti Megaupload merupakan sekedar uji coba untuk melihat respon masyarakat, sebelum akhirnya ACTA diterapkan.

Ulama: Cabut 9 Perda Miras, Lihat Xenia Maut

Posted: 25 Jan 2012 04:34 PM PST

Mobil Xenia maut tewaskan 9 orang di Jalan Ridwan Rais, Jakarta (VIVAnews/ Syahrul Ansyari)

VIVAnews - Tragedi Xenia maut di Tugu Tani, Jakarta Pusat, membuat penolakan terhadap ‘pencabutan’ sembilan perda miras semakin menguat. Sebab, kecelakaan yang menewaskan sembilan orang itu disebabkan sang sopir, Afriyani Susanti, menyetir setelah menenggak minuman keras dan obat terlarang.

“Lihat sudah terbukti, kecelakaan Xenia itu dampak langsung dari penyalahgunaan minuman keras dan narkoba,” kata Buhari dari Farum Silaturahmi Pondok Pesantren Kota Tangerang kepada VIVAnews.com, Rabu 25 Januari 2012. “Tuhan memberi teguran langsung kepada Mendagri Gamawan Fauzi.”

Menurut dia, pemerintah harus belajar dari tragedi kecelakaan Xenia itu. Kejadian itu, kata dia, merupakan bukti nyata betapa bahaya pengaruh minuman keras dan obat terlarang. “Mudarat yang ditimbulkan luar biasa dari miras dan narkoba,” ujar dia.

Oleh sebab itu, Buhari meminta pemerintah tidak perlu mengevaluasi apalagi mencabut sejumlah perda miras di sejumlah daerah. Perda-perda itu, menurut dia, justru harus didukung oleh pemerintah pusat, bukan malah diberangus. “Apapun alasannya, termasuk dengan alasan bertentangan Keppres atau undang-undang yang lebih tinggi,” tandasnya.

Sebelumnya, evaluasi terhadap 351 perda oleh pemerintah menjadi kontroversi. Terutama terkait evaluasi sembilan perda yang mengatur pelarangan peredaran minuman keras.

Juru Bicara Kemendagri Reydonnyzar Moenek mengatakan sembilan perda itu dicabut selama 2011. Sebab, dinilai bertentangan dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

“Pencabutan beberapa Perda itu karena melanggar aturan yang lebih tinggi dan itu sudah sesuai ketentuan,” ujar juru bicara Kemdagri Reydonnyzar Moenek, Senin malam 9 Januari 2012.

Namun, Mendagri Gamawan Fauzi membantah telah mencabut Perda yang mengatur minuman keras di daerah. Dia mengatakan yang dilakukan Kemendagri, hanya mengevaluasi dan verifikasi Peraturan Daerah agar merujuk pada Undang-undang yang lebih tinggi.

“Kami memberikan masukan kepada daerah yang membuat Perda itu supaya merujuk kepada Undang-undang yang lebih tinggi dan jangan melanggar Undang-undang yang lebih tinggi,” kata Gamawan di kantornya, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, 10 Januari 2012. (sj)

Bangunan Dibongkar, Jenderal Mengamuk

Posted: 25 Jan 2012 04:30 PM PST

Pembongkaran paksa bangunan (ANTARA/Eric Ireng)

VIVAnews – Sebanyak 16 bangunan di RT 05/06 Jalan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, dibongkar paksa. Salah satu yang ditertibkan adalah milik mantan anggota DPR Fraksi TNI/Polri Brigjen TNI (purn) Kusnaedi. Ia marah- marah ketika bangunan miliknya ditertibkan.

Ia memprotes Camat Ciracas, Syarifudin, yang memimpin jalannya penertiban tersebut. Alasan dia, bangunan miliknya yang kini dijadikan tempat usaha cuci mobil tidak melanggar aturan

“Saya ini bekas tentara, jenderal. Apa saya ini bajingan, kok diperlakukan begini? Sedemikian banyak orang menertibkan rumah saya, saya tidak terima,” ujar Kusnaedi, Rabu 25 Januari 2012.

Selain marah-marah, dia sempat menelepon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto, untuk mempertanyakan soal penertiban ini.

Protes Kusnaedi tak digubris. Petugas tetap melakukan langkah penertiban. Istri Kusnaedi tampak berusaha menenangkan suaminya yang masih terus bersikap emosional.

Camat Ciracas Syarifudin mengatakan para pemilik bangunan yang dianggap liar itu sebenarnya sudah diberikan surat peringatan sebanyak tiga kali. Namun, mereka tidak menggubrisnya.

“Setelah diberikan surat perintah bongkar, sebagian baru mau membongkarnya sendiri. Saya melihat ada tiga bangunan yang pemiliknya masih membandel dan enggan membongkarnya, termasuk milik Brigjen purn. Kusnaedi ini,” ujar Syarifuddin.

Selain Kusnaedi, salah satu pemilik bangunan kafe yang akan dihancurkan juga menyewa sebuah ormas untuk menjaga bangunan miliknya agar tidak ditertibkan.

“Tadi malam ada salah satu pemilik bangunan yang bawa-bawa ormas tertentu. Di lokasi juga dipasangi sejumlah bendera ormas, agar bangunannya tidak ditertibkan. Namun, setelah kami lakukan pendekatan, akhirnya mereka menerima,” kata dia.

Lahan yang ditempati para pemilik bangunan liar ini adalah milik PT Jasamarga, seluas kurang lebih 5.000 meter persegi. Ia menyayangkan sikap para pemilik bangunan yang menebang sebagian pohon di lokasi demi mendirikan bangunan liar.

“Padahal keberadaan pohon untuk penghijauan dan membuat teduh lingkungan,” ujar Syarifuddin.

Syarifudin mengungkapkan memang ada pelanggaran pada pendirian bangunan milik pensiunan jenderal itu, karena menempati lahan milik PT Jasamarga tanpa hak. “Bangunan yang melanggar berukuran 6 x 50 meter, berupa pagar tembok, tempat cucian mobil, dan tower air,” kata dia.

Nanti, kata Syarifuddin, lahan tersebut akan dikembalikan ke fungsinya semula, sebagai ruang terbuka hijau dan akses jalan warga RW 06 Ciracas.

Kisah Konflik Prijanto, Foke dan Korupsi DKI

Posted: 25 Jan 2012 04:29 PM PST

Rapat pengunduran diri Prijanto (VIVAnews/Fernando Randy)

VIVAnews - Tak kurang dari 10 peristiwa yang dijabarkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto dalam buku terbarunya yang berjudul ‘Kenapa Saya Mundur dari Wagub DKI Jakarta’. Sejumlah peristiwa yang dituangkan dalam bukul setebal 88 halaman itu menjadi alasan Prijanto mengundurkan diri.

Salah satu peristiwa yang diungkapkan Prijanto, yakni kekecewaannya saat harus berurusan dengan Komisi Permberantasan Korupsi (KPK). Dalam kisahnya di buku itu, Prijanto menuturkan ketentuan Wagub juga menjabat sebagai Ketua Badan Pengelola Pantai Utara (BP Pantura).

“Jadi sebelum saya, dijabat Gubernur, atau Pak Fauzi. Sebagai pejabat baru, saya ingin laporan dari Ketua Harian BP Pantura. Dalam laporan ternyata ada masalah pada masa lalu, dimana PT Pembangunan Jaya Ancol melakukan reklamasi belum menyelesaikan kewajiban,” kata Prijanto.

Dalam rapat, Prijanto mengambil keputusan bahwa PT Ancol harus melakukan pembayaran. Namun, kata dia, sayangnya Gubernur tidak mengindahkan langkahnya itu. Setahun kemudian, KPK mencium ketidakberesan di BP Pantura, sehingga Prijanto cs dipanggil KPK.

“Padahal jelas ada faktor kerugian negara. Sebenarnya malu juga dipanggil KPK, seolah-olah koruptor. Ini menyangkut nama baik pribadi, maupun jabatan. Bahkan juga nama baik keluarga. Foto saya menginjak tangga KPK beredar di media,” ujarnya.

Meski beberapa sahabat Prijanto yang melihat foto dan berita di media tercengang dan bertanya-tanya, dia mengaku tenang-tenang saja. Pasalnya, dalam Nota Dinas Wagub ke Gubernur, Prijanto sudah menjelaskan sikapnya yang sesuai aturan.

“Ikut campurnya KPK yang mendukung langkah saya dalam menegakkan aturan membuahkan hasil walau sampai saat ini belum selesai,” ujarnya.

Konflik Tunjangan

Dikisahkan Prijanto, pada Mei 2009, dia menerima konsep Pergub tentang perubahan tunjangan khusus bagi 12 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Konsep Pergub ini mengatur bahwa setiap anggota dari ke-12 SKPD tersebut menerima tunjangan khusus sebesar 1x gaji setiap bulannya.

Prijanto mengaku terkejut dengan konsep Pergub itu. Menurut dia, jika ditilik dari posisi 12 SKPD yang mendapat tunjangan khusus itu, tidak ada hal khusus yang bisa membuat seluruh anggota satuan mendapat tunjangan khusus. Prijanto pun menilai Pergub itu melanggar aturan, pilih kasih, tidak adil dan pemborosan.

Singkat cerita akhirnya Prijanto menyampaikan pandangannya itu dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh gubernur. Dia mengatakan, bisa jadi ada orang berpendapat pemberian tunjangan khusus adalah bentuk korupsi yang dilegalkan atau legalized corruption.

“Di penghujung diskusi Gubernur menyatakan, ‘Pak Wagub tidak merasakan, mereka adalah teman-teman saya yang naik turun tangga bersama-sama saya.’ Hati saya deg.. Diam-diam saya bertanya, sebenarnya Pemprov DKI Jakarta ini dikelola dengan prinsip “pertemanan” atau berbasiskan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa?” tuturnya.

Akhirnya Prijanto mengalah dalam keputusan itu, semata agar tak terlalu terlihat oleh bawahan bahwa dua pucuk pimpinan sedang bersitegang.

“Mengalah bukan kalah, dan sama sekali bukan membenarkan yang salah,” kata dia.

Hujan Angin, 353 Rumah di Pulau Seribu Rusak

Posted: 25 Jan 2012 04:28 PM PST

puting beliung di Pulau Seribu (VIVAnews/Arnes Ritonga)

VIVAnews – Akibat hujan yang disertai angin kencang, sebanyak 353 rumah di Kepulauan Seribu, rusak berat. Sejumlah pohon juga tumbang dan 34 orang warga mengalami luka-luka, Rabu 25 Januari 2012.

Husein Samsudin, 53, warga Pulau Kelapa, mengatakan angin bertiup kencang dengan durasi sekitar 30 menit. “Angin bertiup mulai 12.20 Wib siang tadi. Gelombang laut mencapai 2 meter, pohon juga bertumbangan,” ucap Husein saat dihubungi.

Camat Kepulauan Seribu Utara, Atok Bahroni, mengungkapkan angin kencang yang merusak ratusan rumah warga terjadi di Pulau Kelapa dan Pulau Harapan.

“Kami masih melakukan pendataan. Kerusakan rata-rata pada atap rumah. Ada juga beberapa rumah warga yang ambruk. Informasi yang baru diperoleh ada masjid di Pulau Kelapa yang ambruk sebagian bangunannya,” ucap Atok.

Secara rinci, rumah warga yang rusak di Pulau Kelapa 237 rumah, dan Pulau Harapan sebanyak 116. Total 353 rumah. Jumah korban di Pulau Kelapa sebanyak 24 orang, dan 10 orang di Pulau Harapan, atau total 34 orang.

“Tidak ada korban tewas. Korban luka mendapat perawatan medis di Puskesmas Pulau Kelapa. Kebanyakan warga teluka karena tertimpa atap dan tiang saka rumah,” katanya.

Musibah tersebut kini sedang ditangani oleh aparat setempat. Di lokasi juga telah dibentuk posko. (umi)

Seperempat Pengguna Internet Membajak Musik

Posted: 25 Jan 2012 04:28 PM PST

VIVAnews – Meski popularitas dan ketersediaan layanan legal musik digital, seperti Spotify dan iTunes mengalami pertumbuhan, pembajakan masih marak terjadi. Mengutip laman the Telegraph, 28 persen pengguna internet global menggunakan situs musik bajakan setiap bulan.

Laporan ini berdasarkan data dari International Federation of the Phonographic Industry (IFPI), atau Federasi Industri Rekaman. IFPI melaporkan banyaknya orang yang masih mengakses musik secara ilegal sebagai, "investasi yang membahayakan dalam (industri) musik" dan mendorong agar "mengembangkan pasar untuk menyediakan layanan musik yang legal".

Laporan itu mengutip hukum anti pembajakan pemerintah Perancis, yaitu hukum ‘Hadopi’. Dengan menutup sejumlah situs file sharing menggunakam hukum ini, maka dinilai akan meningkatkan penjualan musik dengan layanan legal seperti iTunes atau Spotify.

Sistem yang sama juga telah diperkenalkan oleh pemerintah Inggris, dengan menggunakan Digital Economy Act tahun lalu. Namun, aksi tersebut belum dipraktekkan.

Laporan ini juga menemukan, bahwa meski popularitas pengunduhan ilegal berlanjut, 32 persen dari rekor pendapatan label global datang dari penjualan digital, yang merupakan tertinggi dalam sejarah industri musik. Selanjutnya, pendapatan musik digital naik 8 persen mencapai US$5,2 milyar.

"Saat memasuki tahun 2012, ada alasan yang bagus untuk optimis dalam dunia musik digital. Layanan legal dengan perluasan audiens telah melintasi dunia dan pilihan konsumen yang telah direvolusi. Sementara momentum ini membangun peperangan terhadap pembajakan seperti pemerintahan dan sebuah lingkaran pertumbuhan dari perantara dengan industri," ujar CEO IFTI, Frances Moore.

Namun, IFTI meminta industri rekaman tidak merasa cepat puas dengan tingginya penjualan di industri musik digital ini. Karena itu, 2012 pun diharap bisa menjadi momentum keberlanjutan sukses industri musik digital.

“Kita butuh legislasi dari pemerintah dengan langkah yang terkoordinasi berkaitan dengan pembajakan secara efektif dalam semua bentuk. Kita juga membutuhkan kerjasama yang lebih dari  perantara online seperti mesin pencari dan periklanan untuk mendukung undang-undang bisnis musik digital," ucap Moore.

Menurut data IFPI, single Bruno Mars, “Just the Way You Are” merupakan single penjualan tertinggi pada 2011, yang terjual lebih dari 12,5 juta kopi. Sedangkan secara umum, penjualan single digital di Inggris, naik 10 persen pada tahun ini. (eh)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar