Selasa, 25 September 2012

Detik Pos Indonesia

Detik Pos Indonesia


Pacar Bunting Kiper Persebaya Dilaporkan ke Polisi

Posted: 24 Sep 2012 09:03 PM PDT

DETIKPOS.net | BERITAJATIM.com - Kiper Persebaya Dimas Galih Pratama (20) akhirnya buka suara tentang persoalan yang melibatkan dirinya. Dia membenarkan bahwa telah menjalin hubungan dengan pacarnya, sebut saja namanya Bunga.

Senin (24/9/2012), Dimas mengaku tidak tahu sudah berapa bulan kehamilan Bunga. Meski begitu, dia siap untuk menikahi secara sah.

"Saya sebenarnya sudah berniat menikahinya, tapi belakangan dia berubah pikiran dan tidak mau saya nikahi," terang Dimas.

Dimas sendiri juga mengatakan, dirinya telah mengurus surat persiapan pernikahan. "Namun tahunya dilaporkan ke polisi, dan saya ke sini (Polrestabes) guna memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan," tegas Dimas yang selama ini jarang menjaga gawang Persebaya itu karena kalah bersaing dengan kiper lain yang lebih senior.

Sekadar diketahui, Dimas dilaporkan ke pihak Polrestabes Surabaya. Laporan terkait dugaan percabulan terhadap korban yang masih di bawah umur.

Hari Senin, Dimas telah menerima panggilan dari kepolisian. Dia dimintai keterangan terkait permasalan dugaan pencabulan.

Sayangnya pihak Polrestabes, melalui Kanit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) AKP Suratmi, selaku pemeriksa Dimas hingga kini belum bisa memberikan jawaban. Demikian juga ketika konfirmasi ke Kasat Reskrim AKBP Farman.

Dia hanya membenarkan adanya laporan tetapi tidak mau memberi keterangan lebih mendetail. "Benar ada laporan tersebut, kini kasus tengah ditangani," terang Farman.

Meskipun Dimas dilaporkan, statusnya masih terlapor, sebab pihak kepolisian perlu mendalami pemeriksaan. Mulai dari saksi-saksi, korban dan Dimas. Apalagi pelapor sudah dewasa.

"Sebab dari keterangan pelapor, hubungan badan dilakukan sejak korban masih di bawah umur," lanjut Farman.

Keterangan lain dari sumber di kepolisian, hubungan antara Dhimas dan korban, sebut saja (Bunga) adalah sepasang kekasih. Dalam perkembangannya, keduanya usianya seumuran, hingga membuat hubungan kebablasan sampai beberapa kali, layaknya suami istri.

Dari hubungan bebas itu, dikabarkan Bunga telah berbadan dua alias hamil. Sayangnya, pihak Bunga menuding Dimas berniat lepas dari tanggungjawab hingga akhirnya kasus ini pun berbuntut dengan dilaporkan ke polisi.

Editor : Risma

Blog Berita Indonesia


Tentara AS Penista Mayat Taliban Diseret ke Pengadilan

Posted: 24 Sep 2012 08:22 PM PDT

DETIKPOS.net | VIVA.co.id - Dua orang marinir AS yang terlibat dalam penistaan mayat Taliban di Afganistan akan diseret ke pengadilan militer. Mereka dianggap terlibat dalam video yang memperlihatkan para marinir tengah mengencingi mayat anggota Taliban.

Diberitakan BBC, Senin 24 September 2012, dua marinir tersebut adalah Sersan Joseph Chamblin dan Sersan Edward Deptola. Mereka didakwa karena tidak melaporkan atau menghentikan kelakuan bawahannya tersebut, termasuk ketika para juniornya menembakkan senjata sembarangan.

Keduanya dituduh lalai dalam tugas ketika peristiwa itu terjadi. Selain itu, mereka juga dianggap tidak becus dalam memastikan peralatan tempur personelnya telah terpasang dengan benar.

Peristiwa itu diduga terjadi usai penyerbuan tentara AS ke markas Taliban di provinsi Helmand, Afganistan, sekitar Juli 2011. Namun, video penistaan mayat Taliban itu baru mengemuka pada Januari tahun ini.

Dalam video, mayat-mayat anggota Taliban dikencingi oleh beberapa orang marinir sambil bercanda. Aksi tidak bermoral tersebut dilakukan di tengah upaya AS dan Afganistan menggandeng Taliban ikut dalam perundingan damai. Presiden Afganistan Hamid Karzai mengutuk perbuatan tersebut sebagai perilaku yang tidak bermoral.

Tiga marinir yang dirahasiakan namanya terbukti bersalah dalam insiden tersebut. Ketiganya mendapatkan hukuman administratif berupa penurunan pangkat, penundaan gaji dan catatan buruk dalam karir mereka. Belum ada komentar dari pemerintah Afganistan menyusul hukuman terhadap para tentara tersebut.

Editor : Risma

Blog Berita Indonesia


Tidak ada komentar:

Posting Komentar